"Kami masih tunggu instruksi tindak lanjut, apakah vaksin kedaluwarsa itu dimusnahkan atau dikembalikan ke Dinas Kesehatan Kalimantan Timur," ucapnya.
Vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca sebagai vaksin dosis ketiga tidak tersalurkan sebelum kedaluwarsa karena banyak masyarakat yang tidak mau vaksin dosis tiga.
Pelayanan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga juga banyak dibuka pada waktu yang bersamaan seperti pelayanan vaksinasi dilakukan TNI/Polri, sehingga tidak terfokus di puskesmas.(Ant)
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kaltim Masih Naik Turun, Namun Ada Kabar Baik
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News