GenPI.co Kaltim - Sebagian besar warga Sepaku ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru.
Hal tersebut ketika mereka dihadapkan pada pilihan antara ganti rugi atau ingin di tempatnya sekarang.
"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kaltim Masih Naik Turun, Namun Ada Kabar Baik
Sebagaimana diketahui, masyarakat di sekitar lokasi inti ibu kota negara (IKN) Nusantara tiba-tiba dibuat khawatir.
Hal itu karena pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk
Seorang warga bernama Hasanudin khawatir karena hingga saat ini belum ada negosiasi langsung kepada warga.
"Kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," katanya pada Sabtu (19/03/2022).
Sebagian besar warga, kata dia, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News