Catat! Ini Aturan Jam Kerja di Pemprov Kaltim Selama Ramadan

Catat! Ini Aturan Jam Kerja di Pemprov Kaltim Selama Ramadan - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi kerja selama Rramadan di Kaltim. Foto: GenPI.

Adapun jam kerja yang diberlakukan, yakni lima hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 wita. Hari Jumat pukul 08.00-11.00 wita.

Jadi, jam kerja efektif dalam seminggu berjumlah 33 jam.

Sedangkan hari kerja selama enam hari, dimulai Senin-Kamis dan Sabtu pukul 08.00- 14.00 wita.

Sementara Hari Jumat pukul 08.00-11.00 wita. Jam kerja efektif dalam seminggu berjumlah 33 jam.(*)

BACA JUGA:  Cuaca Kaltim Hari Ini dan Besok, Waspada Potensi Bencana Ini

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya