Tanda Bahaya,Tuh Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kaltim

Tanda Bahaya,Tuh Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kaltim - GenPI.co KALTIM
Kepala DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita (duduk, dua dari kiri) saat rapat kerja di Jakarta, Kamis (31/3). Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim sepanjang 2021 menunjukan tanda bahaya atau tinggi.

Data dari sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus kekerasan anak dan perempuan di Kaltim mencapai 450 kasus, sepanjang 2021.

Angka tersebut membuat dinas terkait prihatin dan berupaya menurunkan kasusnya tahun ini.

BACA JUGA:  Sudah Antre Berhari-hari, Sopir Masih Dipalak Preman di Samarinda

"Dari tahun ke tahun kasusnya cenderung menurun tapi masih tinggi," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Jakarta, Kamis (31/03/2022).

Kehadiran Noryani Sorayalita di Jakarta dalam rangka mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindungan Perempuan 2022 yang digelar Hotel Grand Alia Prapatan.

BACA JUGA:  Permintaan Gubernur Kaltim soal Pengadaan Alkes Jempolan, Top

Dalam rilisnya dia menyampaikan pada 2019 terjadi 633 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2020 turun menjadi 626 kasus, dan 2021 kembali turun menjadi 450 kasus kekerasan.

Dari 2020 ke 2021 terjadi penurunan sebanyak 176 kasus.

BACA JUGA:  Apa Itu Alopecia? Kebotakan yang Dialami Istri Will Smith

Penurunan kasus ini mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh dinas terkait baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya