Lowongan Kerja Terbaru di Kaltim, 88 Orang Dibutuhkan

Lowongan Kerja Terbaru di Kaltim, 88 Orang Dibutuhkan - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi- Petugas pendataan sedang melakukan pendataan (ANTARA/HO)

GenPI.co Kaltim - Lowongan kerja terbaru di Kabupaten Paser yakni penerimaan petugas pencacah (enumerator) data koperasi dan UMKM sebanyak 88 orang.

Lowongan itu dibuka oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser 

"Kementerian Koperasi dan UKM akan melaksanakan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan UKM mulai April - September 2022, oleh karena itu dibutuh petugas enumerator, " kata Kabid Koperasi dan UKM, Harsoyo, Senin (04/04/2022).

BACA JUGA:  Kaltim Punya Alat Puluhan Miliar, Gubernur: Tidak Masalah

Dia mengatakan, untuk pendataan tersebut Disperindagkop UKM Kabupaten Paser mendapat alokasi penerimaan petugas enumerator sebanyak 88 orang.

Mereka akan mendata 44.000 koperasi dan UKM yang ada di Kabupaten Paser.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Klaim Lebih Dulu Lakukan Ini Sebelum Adanya Inpres

"Dengan jumlah itu, setiap enumerator ditarget mendata 500 unit data. Setiap unit yang berhasil didata dan terverifikasi akan diberikan upah Rp20.000," kata Harsoyo.

Harsoyo menjelaskan, syarat menjadi petugas enumerator adalah minimal berpendidikan SMA/sederajat.

BACA JUGA:  Dalam Sebulan 17 Ribu Warga Sembuh dari Covid-19 di Kaltim

Kemudian syarat lainnya adalah calon enumerator harus mengenal geografis wilayah yang menjadi tugasnya dan siap mengikuti pembinaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya