"Dari pengakuan pelaku, pacarnya ini ada sembilan perempuan. Tiga di antaranya berada di luar daerah dan berhubungan hanya via telepon," kata dia.
Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban.
"Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," bebernya.
BACA JUGA: Update Covid-19 Kaltim, Kasus Aktif Turun Drastis
AT kini telah ditahan di sel Polres Berau. Dia dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.(JPNN)
BACA JUGA: Meski Sulit, Kaltim Targetkan Stunting Turun 14 Persen pada 2024
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tangkap Brimob Gadungan, 9 Perempuan Jadi Korban, Lihat Gayanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News