Gubernur Kaltim Bongkar Marak Tambang Ilegal, Buka-bukaan

Gubernur Kaltim Bongkar Marak Tambang Ilegal, Buka-bukaan - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Senin (11/04/2022). Foto: Pemprov Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor membongkar terkait maraknya tambang ilegal di wilayah provinsi berjuluk Benua Etam ini.

Dia juga menyampaikan keluh kesah dan kegelisahan masyarakat Kaltim akibat maraknya tambang ilegal.

Hal tersebut disampaikan saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Senin (11/04/2022).

BACA JUGA:  Akhirnya Tak Ada Zona Merah di Kaltim, Alhamdulillah

Menurut Isran, maraknya tambang ilegal menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. 

"Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu," kata Isran.

BACA JUGA:  Gelombang Demonstrasi Juga Terjadi di Kaltim, DPRD Dikepung

Dia mengatakan hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak.

"Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik," kata dia.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini dan Besok, Warga Waspada!

Dengan lantang, dia menyebut menjamurnya pertambangan ilegal itu justru datang setelah adanya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya