Kaltim Masuk PPKM Level 3, Berapa Kasus Barunya?

Kaltim Masuk PPKM Level 3, Berapa Kasus Barunya? - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi Covid-19. Foto: Pixabay/PIR04D

GenPI.co Kaltim - Kalimantan Timur saat ini masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 karena banyaknya jumlah warga yang terpapar virus corona.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi meminta warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Ya, sesuai aturan ya. Ikuti saja anjuran pemerintah, sebab memang begitulah kondisinya (tingkat penyebaran Covid)," kata Riza Indra Riadi dikutip dari Instagram resmi Pemprov Kaltim, Sabtu (19/02/2022).

BACA JUGA:  Rumah Ulin Arya, Wisata yang Banyak Spot Instagramable di Kaltim

Dia mengatakan seluruh daerah di Kaltim sudah status zona merah, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu zona kuning.

Menurutnya masyarakat harus bersama pemerintah dalam menghadapi penyebaran dan penularan Covid semakin tinggi.

BACA JUGA:  Buka 24 Jam, Ini Cara dan Syarat Masuk Isoter Sempaja Kaltim

Meski varian Omicron ujarnya, ada prediksi tidak terlalu berbahaya hingga mematikan atau hanya gejala ringan dan sedang, namun tetap berbahaya bagi komorbid.

"Kan Bapak Presiden sudah sampaikan, juga Pak Gubernur disetiap kesempatan mengingatkan jangan pernah abaikan prokes, selalu pakai masker," pesan Riza.

BACA JUGA:  Panggilan untuk Anak Muda Kaltim, TNI Butuh Ribuan Personel Baru

Update perkembangan Covid-19 sesuai rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Jumat per 18 Februari 2022, angka tertular masih empat digit, yakni mencapai 1.608 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya