Ilegal, Pemkot Samarinda Bisa Tertibkan Penjual Bensin Eceran

Ilegal, Pemkot Samarinda Bisa Tertibkan Penjual Bensin Eceran - GenPI.co KALTIM
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin. Foto: Antara.

Seperti diketahui, pada Minggu, 17 April 2022 lalu terjadi musibah kebakaran akibat mobil menabrak ruko berjualan bensin eceran yang memakan delapan korban dan tujuh diantaranya meninggal dunia.

Dia pun mengaku beberapa kali telah melakukan audiensi dengan para pengecer BBM dan kebijakan untuk menertibkan pengecer dianggap tidak akan terealisasi.

Fuad menyarankan, kalaupun masyarakat ingin menjual BBM eceran sebaiknya mengikuti program yang digencarkan Pertamina, yakni Pertashop yang sudah berizin.

BACA JUGA:  Mobil Terbalik di Tol Balikpapan-Samarinda, Lihat Kondisinya

"Kita berharap masyarakat ikut dalam menjaga keamanan bersama. Kita  semua  berkeinginan  tidak sampai terjadi musibah. Pertamina sendiri harus tegas menyikapi hal ini karena sudah ada kejadian dan memakan korban," tegasnya.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya