Dulu Tunjangan Guru di Kaltim Rp300 Ribu, Sekarang Sudah Rp1 Juta

Dulu Tunjangan Guru di Kaltim Rp300 Ribu, Sekarang Sudah Rp1 Juta - GenPI.co KALTIM
Dulu Tunjangan Guru di Kaltim Rp300 Ribu, Sekarang Sudah Rp1 Juta. Foto: Prov Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Pada tahun 2018 yang tunjangan tenaga guru di Kaltim hanya Rp300 ribu per bulan. Namun sekarang jumlah terus meningkat dan tahun 2022 sudah menjadi Rp1 juta per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi mengatakan tunjangan itu diberikan kepada guru negeri dan swasta juga diberikan untuk jenjang SMA sederajat (SMA, SMK, SLB serta MA).

“Artinya, ketika kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Gubernur dan Wakil Gubernur) kesejahteraan guru diperhatikan,” katanya, Selasa (10/05/2022).

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Wisatawan di Kaltim Naik 300 Persen

Menurutnya, pemberian insentif ini sebagai bukti Kaltim terkait nasib kesejahteraan guru di Benua Etam.

Tak hanya kompetensi guru dan fasilitas pendidikan saja diberikan, tetapi insentif atau tambahan jasa pun diberikan.

BACA JUGA:  Dampak Minum Kopi Pengaruhi Kreativitas? Cek Faktanya

Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Isran-Hadi kepada guru maupun tenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta di lingkungan Provinsi Kaltim atau jenjang SMA sederajat. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.

“Alhamdulillah, Insyaallah ini terus berlanjut pemberian insentif ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Borneo FC Jual Wawan Febrianto ke PSIS Semarang, Berapa Harganya?

Adapun jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 sebanyak 3.534 orang dan tahun 2020 sebanyak 3.554, 2021 berjumlah 4.146, serta tahun 2022 menurun mencapai 3.836 guru maupun tenaga kependidikan.(Provkaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya