
GenPI.co Kaltim - Pria di Kutai Kartanegara berinisial S (39) ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya, Persoalannya sepele, dia tidak diterima dilihat oleh korban yang merupakan tetangganya bernama Kali (58).
Kini, S telah ditetapkan tersangka dan mendekat di tahanan polisi.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kukar pada Senin (09/05/2022) sore.
BACA JUGA: Tiba di Samarinda, Lilipaly Disambut Iring-iringan Motor
Awalnya, korban sedang duduk di atas motornya sembari mengobrol dengan dua warga lainnya.
Tiba-tiba pelaku S langsung menghampiri Kali sembari mempertanyakan maksud korban yang telah melihatinya.
BACA JUGA: Hepatitis Misterius, Pemeriksaan di Bandara Samarinda Ketat
"Korban ini cuman ngobrol sama temannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan bilang, apa kamu lihat-lihat. Keduanya langsung cekcok," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Rabu (11/5).
Tanpa alasan jelas, S memukul korban dua kali di wajah. Korban sempat menahan tangan pelaku, tetapi S masih terus saja memukuli.
BACA JUGA: Arus Balik di Kota Samarinda Sudah 70 Persen, Kapan Puncaknya?
"Korban emosi, mengambil sajam berupa taji dari dalam jok motornya dan pelaku S juga mengambil kayu di pinggir jalan. Keduanya saling serang," terang Iptu Mandiyono.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria di Kukar Hajar Tetangga, Diserang Balik Langsung Masuk RS
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News