Ganja 4 Kilogram Dimusnahkan dengan Dibakar di Samarinda

Ganja 4 Kilogram Dimusnahkan dengan Dibakar di Samarinda - GenPI.co KALTIM
Sebanyak 4 kilogram atau tepatnya 4.958,16 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Polresta Samarinda, Kamis (12/05/2022).

GenPI.co Kaltim - Sebanyak 4 kilogram atau tepatnya 4.958,16 gram ganja  dimusnahkan dengan cara dibakar di Polresta Samarinda, Kamis (12/05/2022). Selain ganja, sabu-sabu seberat 186,68 gram dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke parit. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan barang terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.

Pemusnahan disaksikan oleh Kejari Samarinda, BNNK Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Asisten III Pemkot Samarinda.

BACA JUGA:  Tiba di Samarinda, Lilipaly Disambut Iring-iringan Motor

Dalam pemusnahan itu, turut hadir 4 tersangka yang berhasil ditangkap.

Dia mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu terjadi pada Maret dan April 2022. 

BACA JUGA:  Hepatitis Misterius, Pemeriksaan di Bandara Samarinda Ketat

"Ini yang kami musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja, pengungkapan dari bulan Maret dan April dan sampel sudah kami sisihkan yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan, sebagai bukti di pengadilan," kata dia.

Untuk cara pemusnahan, ganja dilakukan dengan cara dibakar dan sabu-sabu diblender, yang kemudian dibuang ke parit.

BACA JUGA:  Arus Balik di Kota Samarinda Sudah 70 Persen, Kapan Puncaknya?

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya