
Yusuf mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan oleh pelaku untuk melaporkannya ke kantor polisi.
"Soal sudah berapa lama jadi polisi gadungan masih didalami. Penyidik Ditkrimum Polda Kaltim masih mendalami juga motifnya apa jadi polisi gadungan. Apabila ada dirugikan sebaiknya melapor saja ke kantor polisi, tetapi sampai saat ini belum ada laporan" tutupnya.(jpnn)
BACA JUGA: Pelonggaran Masker, Kasus Covid-19 di Kaltim Masih Naik Turun
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Riecky Mengaku Perwira Polisi, Gerak-Geriknya Mencurigakan, Oh Ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News