Selain Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Ternyata Curi Perhiasan

Selain Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Ternyata Curi Perhiasan - GenPI.co KALTIM
Rieky Jamhari (25) nekat datang berkunjung ke Markas Polda Kaltim. Padahal, dia merupakan polisi gadungan. Foto: Polda Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Polda Kaltim menangkap polisi gadungan bernama  RJ (25). Selain menjadi polisi gadungan, pria asal Balikpapan ini ternyata diduga mencuri perhiasan senilai Rp80 juta.

RJ awalnya ditangkap setelah nekat masuk ke Markas Polda Kaltim.

Setelah penangkapan tersebut ternyata datang seorang teman Rieky yang mengaku kehilangan perhiasan dan jam tangan.

BACA JUGA:  Polisi Gadungan Nekat Masuk Polda Kaltim, Lihat Akhirnya

Korban merupakan rekan satu kamar di apartemen di Kota Balikpapan.

"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata dia ini terlibat kasus pencurian sejumlah perhiasan dan jam tangan milik rekan satu kamarnya di apartemen di Balikpapan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA:  Pantai Kemala Dipadati Pengunjung, Polisi Ingatkan Arus Kencang

Kejahatan polisi gadungan tersebut terungkap, setelah korban membaca berita Rieky yang ditangkap pada Rabu (18/5). Korban kemudian mendatangi Mako Polda Kaltim untuk membuat laporan.

"Sejauh ini, kami belum tau. Apakah korban ini mengenali pelaku sebagai polisi atau bukan. Namun yang jelas, terungkapnya kasus ini setelah pelaku kami tangkap. Sampai saat ini pelaku masih diperiksa Jatanras Polda Kaltim," ucapnya.

BACA JUGA:  4 Polisi Lalai, Seorang Tahanan Dianiaya Tahanan Lainnya di Rutan

Dari hasil penyidikan, diketahui RJ  mencuri perhiasan emas dan jam tangan senilai Rp 80 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya