Kebanggaan, Masyarakat Hukum Adat Paser Raih Kalpataru

Kebanggaan, Masyarakat Hukum Adat Paser Raih Kalpataru - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi penjaga lingkungan. Foto: Kaltimprov.go.id

GenPI.co Kaltim - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, bakal menerima Kalpataru dari pemerintah pusat.

MHA Mului menjadi satu-satunya wakil dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhak mendapatkan penghargaan bergengsi itu.

Adapun kategori yang diraih MHA Mului pada tahun ini ialah penyelamat lingkungan.

BACA JUGA:  Eks Bupati Penajam Paser Utara Segera Disidang, Nih Jadwalnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal mengatakan penghargaan itu menjadi bukti masyarakat menyadari arti penting menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

Selain itu, Kalpataru dari pemerintah adalah pengakuan dan apresiasi terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang aktif memelihara kearifan lokal.

BACA JUGA:  Imbas IKN, Investor Lirik Penajam Paser Utara

"(Penghargaan, red) menambah jumlah penghargaan Kalpataru yang telah diperoleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir,” kata Rafiddin sebagaimana dilansir laman Pemprov Kaltim, Minggu (5/6).

Dia mengatakan penghargaan itu menjadi kebanggaan tersendiri karena Kaltim kembali mendapatkan Kalpataru.

BACA JUGA:  Gunakan Dana Pribadi, Atlet Difabel asal Paser Berangkat ke Solo

"Kami tentu berharap berbagai program pemerintah tentang upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat didukung masyarakat,” ucap Rafiddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya