685 Guru SMA Kaltim Terima SK PPPK, yang Lain Kapan?

685 Guru SMA Kaltim Terima SK PPPK, yang Lain Kapan? - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan SK pengangkatan Guru SLTA di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 7 Juni 2022. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Kaltim

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memberikan perhatian besar kepada guru SMA yang sudah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Isran memberikan SK secara simbolis untuk 685 guru SMA yang sudah menjadi PPPK.

"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai guru PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim,” kata Isran, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Murid Diusir Guru Karena Tidak Punya HP untuk Ujian Sekolah

Dia berharap perubahan status membuat kinerja para guru PPPK se-Kaltim makin baik.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Isran.

BACA JUGA:  Dulu Tunjangan Guru di Kaltim Rp300 Ribu, Sekarang Sudah Rp1 Juta

Dia menjelaskan para guru PPPK bisa memanfaatkan kesempatan yang didapat.

Selain itu, dia berharap para guru PPPK bersyukur. Sebab, menjadi PPPK tidak mudah.

BACA JUGA:  Rektor ITK Didemo Mahasiswanya, Buntut Tulisan Manusia Gurun

“Banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya