GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MD terancam menghuni penjara cukup lama karena melakukan pencabulan terhada balita empat tahun.
Ulah pria 35 tahun itu terbongkar setelah korban pencabulan mendatangi ibunya sembari menangis.
Sang Ibu lantas memeriksa tubuh anaknya. Dia melihat pendarahan di organ vital korban.
BACA JUGA: Brimob Polda Kaltim Ledakkan Granat Sisa Perang Dunia II, Duaarr
"Saat dicek sama ibunya, di pampers ada bercak darah," ujar Kapolsek Muara Muntai AKP Basuki, Jumat (24/6).
Dia menjelaskan sang Ibu pun langsung melaporkan kepada pihak berwajib karena sang anak dicabuli.
BACA JUGA: Warga Korsel Meninggal, Polda Kaltim Hentikan Penyelidikan
Polisi yang menerima laporan langsung menangkap MD di rumahnya di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
Saat diperiksa, MD mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji pada Sabtu (18/6).
BACA JUGA: Polisi Gadungan Nekat Masuk Polda Kaltim, Lihat Akhirnya
Menurut MD, saat itu dirinya menonton YouTube di teras rumah saudara istrinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News