
GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalihkan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu sesuai instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor yang menolak rencana honorer dihapus.
Pemprov Kaltim sendiri sudah menyerahkan surat keputusan (SK) tahap pertama pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Tidak Dihapus, Dialihkan Jadi PPPK
Para pegawai honorer yang menerima SK ialah guru SMA, SMK, dan SLB di Berau.
Selanjutnya, penyerahan SK tahap kedua akan dilakukan di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
BACA JUGA: Rezeki Honorer, Gaji Ke-13 Cair, Rekening Gemuk Deh
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim memastikan pengangkatan tidak hanya untuk tenaga guru.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menjelaskan pengangkatan akan dilanjutkan untuk tenaga honorer kesehatan dan penyuluh lapangan.
BACA JUGA: Kabar Bahagia bagi Tenaga Honorer dan ASN, Melegakan
"Setelah guru, nantinya akan menyusul pengangkatan PPPK untuk tenaga kesehatan dan penyuluh lapangan," ujar Diddy sebagaimana dilansir laman Pemprov Kaltim, Jumat (15/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News