Tenaga Honorer Tidak Dihapus, Dialihkan Jadi PPPK

Tenaga Honorer Tidak Dihapus, Dialihkan Jadi PPPK - GenPI.co KALTIM
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan Pemprov Kaltim tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak. Foto: Pemprov Kaltim

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak.

Mereka akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menjelaskan hal itu sesuai komitmen Gubernur Kaltim Isran Noor.

BACA JUGA:  Rezeki Honorer, Gaji Ke-13 Cair, Rekening Gemuk Deh

Pihaknya pun sudah menyerahkan surat keputusan (SK) tahap pertama di seluruh kabupaten/kota.

SK tersebut diserahkan kepada guru SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Berau.

BACA JUGA:  Kabar Bahagia bagi Tenaga Honorer dan ASN, Melegakan

“Di Berau digabungkan sebanyak 64 guru dan tahap kedua 55 guru sudah diserahkan langsung Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi,” kata Diddy sebagaimana dilansir laman Pemprov Kaltim, Kamis (14/7).

Dia menjelaskan SK selanjutnya akan diserahkan kepada guru di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

BACA JUGA:  Kabar Baik bagi Guru Honorer soal Jadi PPPK, Alhamdulillah

Menurut Diddy, Gubernur Kaltim Isran Noor akan menyerahkan langsung SK PPPK kepada guru SMA, SMK, dan SLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya