Pemkab PPU Cairkan BLT BBM, Pengusaha Transportasi Bisa Dapat

Pemkab PPU Cairkan BLT BBM, Pengusaha Transportasi Bisa Dapat - GenPI.co KALTIM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara bersiap mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak harga BBM naik. Ilustrasi angkot. Foto: Wartono/Antara

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara bersiap mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak harga BBM naik.

Saat ini, Pemkab Penajam Paser Utara sudah mempersiapkan dana sebesar Rp 12,4 miliar.

Anggaran tersebut disisihkan dari dana transfer umum (DTU) sebesar dua persen.

BACA JUGA:  BLT BBM untuk Warga Miskin Samarinda Segera Cair, Alhamdulillah

Menurut rencana, BLT BBM akan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober-Desember 2022.

Warga yang berhak menerima BLT BBM ialah yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

BACA JUGA:  Dana Desa Rp 262 M, Tak Semua Keluarga Miskin di Kaltim Terima BLT

Mereka di antaranya ialah pengusaha transportasi dan UMKM serta nelayan dan petani.

Saat ini, Pemkab Penajam Paser Utara sudah berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:  Pemkab Paser Mudahkan Warga ODGJ Dapatkan Dokumen Kependudukan

Mereka sudah menggodok nama-nama yang akan mendapatkan BLT BBM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya