Itu artinya Pemkot Samarinda harus mengganti kebijakan pemusnahan kostum badut jalanan dengan pekerjaan yang pasti.
“Misalnyam difasilitasi menjadi penjual gorengan, UMKM, atau lapangan kerja lain," kata Sani. (ant)
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Perangi Rentenir, UMKM Dapat Kredit Rp 25 Juta
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News