Kawasan Kumuh di Kota Samarinda Tercatat 53 Hektare

Kawasan Kumuh di Kota Samarinda Tercatat 53 Hektare - GenPI.co KALTIM
Peresmian Program KOTAKU di Samarinda. Foto: Pemkot Samarinda

GenPI.co Kaltim - Kawasan pemukiman kumuh di Kota Samarinda pada tahun 2021 tercatat seluas 53,02 hektare.

Luasan tersebut sudah berkurang dari sebelumnya yang seluas 70,51 hektare dengan 9 kawasan dari 18 kelurahan permukiman kumuh di Kota Samarinda.

Untuk mengurangi kawasan kumuh ini, Samarinda meresmikan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

BACA JUGA:  Samarinda Gelar Festival Kuliner di Tengah Lonjakan Covid-19

Program ini diresmikan Walikota Andi Harun di Jalan Otto Iskandardinata Gang Budiman, Kelurahan Sidodamai, Samarinda Ilir, Kamis (10/2/2022) sore.

Program ini tertuang dalam SK Wali Kota Samarinda Nomor 663.2/404/HK-KS/XI/2020.

BACA JUGA:  Terancam Tutup, Pelaku UMKM di Marimar Samarinda Ngadu ke DPRD

Dia mengatakan program ini yakni dengan membangun infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan.

Hal tersebut untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Samarinda Meroket, Ini Langkah Pemkot

"Melalui program ini kita dapat mengurangi luasan kawasan yang dikategorikan sebagai pemukiman kumuh secara perlahan," katanya dikutip di situs resmi Pemkot Samarinda, Jumat (11/02/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya