Parah, Wartawan Gadungan Peras Suami Istri di Samarinda Rp10 Juta

Parah, Wartawan Gadungan Peras Suami Istri di Samarinda Rp10 Juta - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi pemerasan. Foto: Pixabay/klausshausman

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap seorang wartawan gadungan karena dilaporkan memeras warga di Sungai Pinang, Samarinda.

Terduga pelaku yakni Nurdin Bengga (55), yang mengancam korbannya dengan pemberitaan.

Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan oleh Sulastri (64) dan suaminya Edy (64), pada Minggu (31/01/2022).

BACA JUGA:  Samarinda Gelar Festival Kuliner di Tengah Lonjakan Covid-19

Pasangan suami istri ini merupakan pedagang barang bekas.

Pada hari kejadian datang seorang pria yang mengaku hendak membeli velg sepeda motor bekas.

BACA JUGA:  Terancam Tutup, Pelaku UMKM di Marimar Samarinda Ngadu ke DPRD

Namun, tiba-tiba pria tersebut mengaku bahwa velg yang dijual suami istri ini miliknya yang hilang dicuri.

"sempat debat namun korban memilih mengalah untuk menyerahkan velg bekas tersebut ke pria itu," kata Kanit Reskrim Polsek Sukai Pinang Ipda Bambang Suheri, Rabu (09/02/2022).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Samarinda Meroket, Ini Langkah Pemkot

Tiga hari berselang, pria yang mengaki kehilangan velg datang bersama tiga orang yang mengaku wartawan, termasuk Nurdin.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wartawan Gadungan Tega Peras Tukang Loak, Mintanya Besar Sekali

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya