8 Daerah di Kaltim Zona Merah Covid-19, Ini Rinciannya

8 Daerah di Kaltim Zona Merah Covid-19, Ini Rinciannya - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi Covid-19. Foto: Pixabay/PIR04D

GenPI.co Kaltim - Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur mengalami lonjakan dan membuat 8 wilayah di Provinsi berjuluk Benua Etam ini masuk zona merah.

Sementara dua wilayah lainnya yakni Paser masuk zona orange dan Mahakam Ulu bertahan di zona kuning.

Wilayah yang masuk zona merah yakni Balikpapan, Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Kaltim, Kasus Sembuh Covid-19 Meningkat

"Paser masih bertahan di zona orange, sementara Mahakam Ulu juga masih bertahan di zona kuning," kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Senin (14/02/2022).

Kasus baru Covid-19 di Kaltim bertambah menajdi 600 orang pada 14 Februari 2022.

BACA JUGA:  Kasus Stunting di Kaltim Diharapkan Turun Pada Tahun 2022

Kemudian pasien sembuh tercatat sebanyak 154 orang dan tak ada korban meninggal dunia.

Penambahan kasus terbesar terjadi di Balikpapan dengan jumlah 253 kasus dan 1 kasus dari pelaku perjalanan luar negeri.

BACA JUGA:  Kaltim Tak Ingin Lumbung Pertanian Tak Cukup di IKN Nusantara

Jika sebelumnya Kabupaten Kutai Barat masih pada zona oranye bersama dengan Paser, namun adanya penambahan kasus positif sebanyak 20 kasus menyebabkan Kutai Barat masuk zona merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya