Video Viral Pencuri Angkut 25 Kilo Beras, Lihat Akhirnya

Video Viral Pencuri Angkut 25 Kilo Beras, Lihat Akhirnya - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay/TheDigitalWay.

Namun belum sempat terjual mereka keburu terciduk polisi. Satu rekan dari kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai buronan.
Sementara Y dan J kini harus mendekam di balik jeruji duluan.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komplotan Pencuri Beras yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya