Peredaran Sabu di Sungai Mahakam Meresahkan, Polisi Ungkap Ini

Peredaran Sabu di Sungai Mahakam Meresahkan, Polisi Ungkap Ini - GenPI.co KALTIM
Peredaran Sabu di Pesisir Sungai Mahakam Dibongkar. Foto: Polda Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap pengedar sabu-sabu di Kota Samarinda yang memanfaatkan aliran sungai Mahakam, Kamis (07/04/2022).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pelaku berinisial AW ditangkap di atas kapal saat hendak mengantar sabu ke pelanggannya.

Dia mengatakan pelaku mengaku pelanggannya merupakan seorang anak buah kapal (ABK).

BACA JUGA:  Terkini Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Kaltim di Bawah 10

"Benar ditangkap di atas kapal di pesisir Sungai Mahakam, ersonel melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang membawa narkotika jenis sabu untuk diantar ke pembeli yakni salah satu ABK kapal," katanya, Sabtu (09/04/2022).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG Minta Waspada

Warga melapor bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu sabu dengan cara pengiriman langsung di antar ke atas kapal.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Alarm BMKG, Tiga Titik Panas Muncul di Kaltim

“Pihak kami yakni Sat Polairud berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 22.40 gram Narkotika jenis Sabu beserta plastik pembungkus," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya