5 Orang Ditangkap di Bontang Main Judi, Pelaku Ngaku Nunggu Sahur

5 Orang Ditangkap di Bontang Main Judi, Pelaku Ngaku Nunggu Sahur - GenPI.co KALTIM
Polres Bontang menangkap 5 orang sedang berjudi sembari menunggu sahur. Foto: Polda Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap 5 pria paruh baya ketika sedang berjudi di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang, Sabtu (09/04/2022).

Mereka merupakan warga Bontang Kuala yakni, MJ (59), MY (49), Ka (58), dan SA (59).

Sedangkan satu tersangka lainnya, MS (43) diketahui tinggal di Berebas Tengah.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Singgung MUI Pusat, Apa Katanya?

Mereka ditangkap pada pukul 03.00 Wita menjelang sahur di bulan suci Ramadan.

Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Viral Video Mesum 56 Detik di Kaltim, Polisi Turun Tangan

Warga melaporkan salah satu kafe di Bontang Kuala dijadikan tempat berjudi.

Polisi lantas melakukan penyeledikan terkait informasi tersebut.

BACA JUGA:  Pertanian Kaltim Makin Moncer, Lihat Tuh Buktinya

"Ternyata benar anggota mendapati lima orang sedang asyik bermain judi remi. Kemudian kelimanya langsung kami amankan tanpa perlawanan di lokasi," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya