5 Orang Ditangkap di Bontang Main Judi, Pelaku Ngaku Nunggu Sahur

5 Orang Ditangkap di Bontang Main Judi, Pelaku Ngaku Nunggu Sahur - GenPI.co KALTIM
Polres Bontang menangkap 5 orang sedang berjudi sembari menunggu sahur. Foto: Polda Kaltim.

Para pelaku mengaku bermain judi remi sambil menunggu waktu sahur.

Untuk mengelabui petugas, mereka menjadikan tutup botol air mineral sebagai pengganti uang.

“untuk satu kali gim, pemenang dapat uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Singgung MUI Pusat, Apa Katanya?

Selain menangkap lima tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp 2.110.000, dan lima tutup botol air mineral.

Mereka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian. “Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.(Polres Bontang)

BACA JUGA:  Viral Video Mesum 56 Detik di Kaltim, Polisi Turun Tangan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya