Kaltim Terkini UMK Paser 2023 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3.261.566,36 Upah minimum kabupaten (UMK) Paser pada 2023 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.261.566,36. 08 Desember 2022 22:44
Cara Bijak Berdebat dengan Pasangan, Tidak Perlu Kasar Berdebat bisa menjadi bagian sehat dari hubungan selama dilakukan dengan cara yang bijak dan penuh rasa hormat. 03 Juli 2025 15:40
Baca Surpres Terkait Pencalonan Dubes, Puan: Menugasi Komisi Terkait Bahas secara Rahasia Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan dubes untuk negara sahabat dan organisasi internasional dilakukan secara rahasia. 03 Juli 2025 15:19