GenPI.co Kaltim -
Polisi menangkap AR (52) karena menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai petugas dari Pertamina.
Pria asal Kota Surabaya itu memanfaatkan langka dan mahalnya tabung gas elpiji.
Mengenakan seragam berlogo Pertamina, AR menjanjikan sejumlah warga dan toko kelontong bahwa dia mampu menyediakan gas elpiji dalam jumlah banyak.
Penipuan AR ini terbongkar saat warga yang ditawari curiga dengan gelagatnya, pada Jumat (06/05/2022).
AR ditangkap warga, kemudian diserahkan ke Petugas Kepolisian dari Polsek Sungai Pinang setelah berusaha kabur.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan AR mengakui semua perbuatannya.
AR mengaku aksi penipuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Samarinda lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan.
Untuk bisa meyakinkan para korbannya, AR telah mempersiapkan diri dengan atribut berikut kuitansi hingga kartu nama dengan logo Pertamina. AR memalsukan identitas di kartu nama dengan mencantumkan lengkapnya.
“Jadi AR ini menawarkan tabung gas elpiji lengkap isi seharga Rp 18 ribu. Untuk bisa mendapatkan tabung gas tersebut para korban harus menyetor uang administrasi sebesar Rp250 ribu,” kata dia, Jumat.
Dari pengakuan setidaknya ada enam korban yang sudah menyetor kepada AR.
“Kami imbau kepada warga yang merasa pernah membayar namun barang yang dijanjikan tak kunjung datang untuk melapor," kata dia.(polresta samarinda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News