Ganja 4 Kilogram Dimusnahkan dengan Dibakar di Samarinda

12 Mei 2022 21:00

GenPI.co Kaltim - Sebanyak 4 kilogram atau tepatnya 4.958,16 gram ganja  dimusnahkan dengan cara dibakar di Polresta Samarinda, Kamis (12/05/2022). Selain ganja, sabu-sabu seberat 186,68 gram dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke parit. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan barang terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.

Pemusnahan disaksikan oleh Kejari Samarinda, BNNK Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Asisten III Pemkot Samarinda.

BACA JUGA:  Arus Balik di Kota Samarinda Sudah 70 Persen, Kapan Puncaknya?

Dalam pemusnahan itu, turut hadir 4 tersangka yang berhasil ditangkap.

Dia mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu terjadi pada Maret dan April 2022. 

BACA JUGA:  Hepatitis Misterius, Pemeriksaan di Bandara Samarinda Ketat

"Ini yang kami musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja, pengungkapan dari bulan Maret dan April dan sampel sudah kami sisihkan yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan, sebagai bukti di pengadilan," kata dia.

Untuk cara pemusnahan, ganja dilakukan dengan cara dibakar dan sabu-sabu diblender, yang kemudian dibuang ke parit.

BACA JUGA:  Tiba di Samarinda, Lilipaly Disambut Iring-iringan Motor

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.

"Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Pengungkapan ini, kata dia, salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir peredaran gelap narkotika di Samarinda.

Polisi, kata dia, terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut. 

Tak lupa, polisi terus, melakukan sosialisasi di masyarakat, terkait bahayanya narkoba.

"Artinya kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus," kata dia.(polresta samarinda)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM