GenPI.co Kaltim - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) tempat isoter di Samarinda mencapai 42 persen.
Meski BOR Isoter tinggi, namun hal tersebut diimbangi dengan tingginya tingkat kesembuhan.
Misalnya pasien dirawat sebanyak 200 orang dan dibarengi yang sembuh sekitar 100 orang.
“Jadi keseimbangan angka psikologis terhadap persentase BOR isoter dan rumah sakit di Samarinda tetap terjaga,” katanya.
Meski saat ini kasus Covid-19 sedang tinggi, dia memastikan tak ada pembatasan legiatan masyarakat di Samarinda.
Akan tetapai Satgas COVID-19 kecamatan/kelurahan tetap melakukan pengawasan, penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satgas COVID-19 akan turun bersama TNI-Polri melakukan penegakan disiplin, di ruang terbuka memastikan tidak ada kerumunan, jarak minimal satu meter dan masyarakat wajib menggunakan masker.
Sementara untuk kegiatan di ruang tertutup, dia menegaskan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi harus lebih ditingkatkan intensitasnya.
Dia menjelaskan ada empat kategori pasien terkonfirmasi COVID-19, yakni ringan, sedang, berat dan kritis.
Andi Harun menjelaskan untuk pasien ringan dan sedang isolasi mandiri.
Pasien berat perlu dilihat, apakah sudah saatnya masuk rumah sakit atau masih bisa dirawat di isolasi terpusat (isoter) dan untuk pasien kritis masuk rumah sakit.
Hal tersebut dimaksudkan katanya agar daya tampung bed occupancy ratio (BOR)di rumah sakit tetap terjaga.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News