GenPI.co Kaltim - Seorang guru mengaji atau ustaz bernama Eko Hadi Prasetyo (43) tewas diduga dianiaya dua santrinya, di Samarinda.
Motif penganiayaan ini yakni kedua santrinya berinisial AA dan HR kesal karena ponsel miliknya disita.
Korban ditemukan tak bernyawa oleh rekannya sesama guru mengaji di samping pondok pesanten Darus As'sadah.
Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi setempat.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang mengungkapkan pascakejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya polisi menemukan petunjuk bahwa terduga pelaku penganiyaan adalah dua santrinya.
"Sekitar setengah jam kami lakukan penyelidikan, mengarah kedua pelaku ini. Keduanya langsung kami tahan," kata dia, Rabu (23/02/2022).
Kepada polisi, kedua santri ini mengakui perbuatannya.
Mereka mengaku kesal kepada gurunya karena sakit hati.
Handphone milik mereka disita korban saat jam pelajaran, sehari sebelum kejadian.
"Penganiayaan karena kedua pelaku ini sakit hati, korban menyita ponsel pelaku yang digunakan saat jam pelajaran," bebernya.
Pengeroyokan kemudian dilakukan kedua pelaku pada Rabu sekitar pukul 05.30 WITA seusai korban baru selesai menunaikan salat subuh.
Kedua pelaku yang mendatangi korban awalnya bertujuan hanya meminta kembali handphone yang disita.
Namun, korban saat itu tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu, dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Pelaku akhirnya kesal dan langsung mengeroyok korban menggunakan kayu balok," ungkap Ipda Bambang
Setelah mengeroyok korban hingga tak berdaya, kedua santri tersebut langsung melarikan diri.
Kasus penganiayaan yang berujung kematian guru pesantren itu kini telah dilimpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan saat ini kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolresta Samarinda.
"Ya, sekarang lagi di proses di polres untuk mendalami keterangan dari kedua pelaku dan mencari motif penganiayaan tersebut," kata Kompol Andika. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News