GenPI.co Kaltim - Sebanyak 7 saksi telah diperiksa polisi terkait kasus kebakaran kilang Pertamina di Balikpapan, Minggu (15/05/2022) lalu. Namun terkait kemungkinan adanya tersangka, polisi belum bisa menyimpulkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso.
Dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti serta fakta-fakta di lapangan.
Adapun 7 saksi yang diperiksa yaitu pihak manajemen dan Pertamina.
Selain manajemen Pertamina Balikpapan, polisi juga akan meminta keterangan dari para korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).
"Untuk korban dua orang yang dirawat di klinik sudah kami mintai keterangan dan mereka sudah beraktivitas kembali. Tiga orang yang dirawat di rumah sakit, nantinya juga akan kami mintai keterangan," katanya, Selasa (17/05).
Kebakaran tersebut menewaskan satu orang pekerja dan 5 orang lainnya luka-luka.
Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri didampingi jajaran Inafis Polresta Balikpapan sudah melakukan olah TKP di titik kebakaran Kilang Minyak Selasa.
"Kami masih menunggu hasil olah TKP dari Labfor," ungkap Kombes Thirdy.
Dia mengaku masih belum dapat membeberkan secara rinci serangkaian penyelidikan dengan cara olah TKP dilakukan Tim Labfor bersama jajaran Inafis. Sebab, Tim Labfor Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum, disampaikan hasilnya karena sampai saat ini masih berlangsung penyelidikan dan penyidikan," terangnya.(jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News