Polisi Gadungan Nekat Masuk Polda Kaltim, Lihat Akhirnya

20 Mei 2022 13:00

GenPI.co Kaltim - Rieky Jamhari (25) nekat datang berkunjung ke Markas Polda Kaltim. Padahal, dia merupakan polisi gadungan.

Rieky penuh percaya diri datang ke Kantor Ditsamapta Polda Kaltim dan mengaku baru dipindahkan dari Mabes Polri pada Rabu (18/5/2022) siang.

Rieky kemudian mengaku sedang mencari teman yang bertugas di satuan itu.

BACA JUGA:  Kaltim Masih Dipusingkan dengan Anak Jalanan hingga Gepeng

Namun anggota polisi yang disebutkan dan dicari Riecky tersebut ternyata tidak bertugas di Ditsamapta.

Riecky awlanya hendak pergi, namun petugas polisi mengajaknya berbicara.

BACA JUGA:  Usulan Kaltim kepada Pusat, Lumbung Pangan di Luar Jawa

Polisi itu curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan Riecky. Kecurigaan muncul saat anggota polisi itu melihat seragam yang dikenakan Riecky tampak berbeda dari anggota polisi lainnya.

Spontan, polisi itu mengajak berbicara Riecky dengan menggunakan istilah kalimat yang kerap digunakan sesama anggota kepolisian.

BACA JUGA:  Pelonggaran Masker, Kasus Covid-19 di Kaltim Masih Naik Turun

Mendengar bahasa tersebut, Riecky malah terlihat seperti orang kebingungan. Saat itulah terungkap kalau Riecky ternyata adalah polisi gadungan.

Riecky yang kepergok kemudian langsung dibawa petugas bintara tersebut, untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Gerak geriknya memang mencurigakan, dia gunakan seragam berpangkat Ipda, mengaku baru dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim, tetapi dilihat seragamnya kok ada berbeda," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu malam.

Setelah tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), Riecky lantas diserahkan ke Propam Polda Kaltim.

Kepada petugas, Riecky mengaku kalau dirinya adalah polisi gadungan.

Riecky mengaku membeli seragam itu pada Senin (16/5) lalu di toko online shop seharga Rp 600 ribu.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku menjadi polisi gadungan.

"Untuk motifnya dia begitu, masih belum tahu, karena sampai saat ini belum ada masyarakat yang merasa dirugikan," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui perwira polisi gadungan tersebut merupakan warga di Jalan 21 Januari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kaltim.

Yusuf mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan oleh pelaku untuk melaporkannya ke kantor polisi.

"Soal sudah berapa lama jadi polisi gadungan masih didalami. Penyidik Ditkrimum Polda Kaltim masih mendalami juga motifnya apa jadi polisi gadungan. Apabila ada dirugikan sebaiknya melapor saja ke kantor polisi, tetapi sampai saat ini belum ada laporan" tutupnya.(jpnn)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM