Bus Alami Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan di Tol Balsam

21 Mei 2022 00:00

GenPI.co Kaltim - Sebuah bus mengalami pecah ban dan menabrak pagar pembatas di Km 70 Tol Balikpapan-Samarinda atau Balsam pada Jumat (20/5/2022). 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan bus dari PO Pulau Indah Jaya tersebut.

Awalnya bus dengan nomor polisi KT 7828 AQ melaju dengan kecepatan yang tinggi.

BACA JUGA:  Kaltim Antisipasi Lonjakan Covid-19 usai Libur Panjang

Namun kemudian ban depan sebelah kanan pecah dan kehilangan kendali. 

Bus lantas menabrak pagar pembatas di kiri jalan dan menyebabkan kaca depan bus pecah dan badan penyok di beberapa bagian.

BACA JUGA:  Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Diperpanjang

Bus juga terus meluncur hingga keluar badan jalan. Usaha sopir MJ menstabilkan busnya dan mempertahankan kemudi agar bus  tidak terbalik membuat seluruh penumpang selamat.

"Hanya kenek saja yang mengalami luka-luka sedikit," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Polres Kutai Kartanegara IPTU Sunarto.

BACA JUGA:  Sambut IKN, Kaltim Terus Latih Guide Pariwisata

Insiden itu membuat para penumpang shock, kaget dan pucat. Saat petugas jalan tol datang mereka duduk-duduk dan berkumpul dekat bus yang naas tersebut.

Sementara kenek yang luka segera mendapat perawatan begitu petugas medis jalan tol tiba.

PO Pulau Indah Jaya segera mengirimkan bus pengganti agar para penumpang bisa segera melanjutkan perjalanan ke Samarinda, lebih kurang 30 km dari tempat kecelakaan tersebut.(ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM