GenPI.co Kaltim - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) membawa parang dan balok kayu saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP, di Jalan Jelawat, Samarinda, Rabu (25/05/2022).
Para PKL melakikan perlawanna karena enggan ditertibkan.
Satpol PP Lantas memilih mundur untuk menghindari korban jiwa. Satpol PP lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Karena dari yang saya terima dan saya lihat (foto dan video) tadi. Ada yang sampai bawa senjata tajam parang dan sebagainya. Lebih baik diserahkan saja ke kepolisian," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu.
Selain itu, sejumlah orang juga dilaporkan menyambangi Kantor UPTD Pasar Sungai Dama diduga hendak mengintimidasi.
"Saya dapat laporan, bahkan ada empat orang, entah tujuannya apa, dia datang dan mencari Kepala UPTD Pasar Sungai Dama," bebernya.
Dia mengatakan tindakan oknum pedagang yang bawa dan mengayunkan parang ke petugas Satpol PP, diduga kuat telah memenuhi unsur pidana.
"Sehingga lebih baik urusannya dengan pihak kepolisian saja," ucapnya.
Dia menjelaskan alasan dilakukan penertiban terhadap PKL di pinggir jalan itu merupakan untuk kepentingan umum.
Yakni guna mengurai kemacetan yang kerab terjadi di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Namun, kita tidak boleh lupa kepentingan orang banyak. Di sana itu bukan hanya untuk dia saja, tetapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tegas AH.
Dia berharap, proses laporan Satpol PP Samarinda dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di waktu mendatang.
"Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melanjutkan penertiban di sana. Nanti apakah minggu ini atau minggu depan, tetapi dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," tegasnya.(Jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News