Karantina 18 Hari, Sapi Asal Sulawesi Baru Bisa Masuk Balikpapan

26 Mei 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Kota Balikpapan sudah mengizinkan sapi asal Sulawesi masuk ke wilayahnya. Sebelum masuk, sapi asal Sulawesi ini dikarantina 18 hari.

Karantina dilakukan 14 hari di daerah asalnya dan kemudian dilanjutkan 4 hari lagi di Balikpapan.

Sebelumnya sapi asal Sulawesi dilarang masuk Kota Minyak ini karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

BACA JUGA:  500 Sapi di Balikpapan Diperiksa terkait PMK, Apa Hasilnya?

“Kami sediakan lahan seluas 2 hektare untuk karantina tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Balikpapan Heria Prisni, Rabu (25/05/2022).

Lahan tersebut milik Balai Karantina di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta, Karang Joang.

BACA JUGA:  Ada Wabah PMK, Warga Kaltim Tak Perlu Kurangi Konsumsi Daging

Dia memperkirakan harga sapi akan naik dari biasanya karena adanya aturan karantina ini.

Sebab peternak atau pun pedagang perantara harus mengeluarkan biaya tambahan selama sapi di karantina.

BACA JUGA:  Wabah PMK, Kalimantan Timur Larang Sapi dari Jatim dan NTB Masuk


Setelah 4 hari di karantina dan tidak menunjukkan gejala mencurigakan dari PMK seperti sariawan, luka pada mulut dan kuku-kuku kaki, hingga demam dengan suhu tubuh 41 derajat celsius, maka sapi sudah boleh dibawa ke pemotongan, atau dibawa ke penggemukan.

Untuk Iduladha 1443 Hijriah mendatang, Balikpapan diperkirakan memerlukan 3.050 ekor sapi. Saat ini sudah dicadangkan sebagai sapi kurban itu sebanyak 1.100 ekor, sehingga masih terjadi kekurangan hingga 1.900 ekor lebih.

Bila tidak ada wabah PMK tersebut, pasokan sapi untuk Kalimantan Timur didatangkan dari Nusa Tenggara, Jawa Timur, dan Sulawesi.

Daerah-daerah itu memasok tidak hanya untuk hari khusus seperti Idul Adha tersebut, tapi juga kebutuhan sehari-hari kota minyak itu yang mencapai lebih dari 5 ton per hari, dari sapi potong (jagal) lebih kurang 30 ekor per hari ditambah dengan daging beku impor.

Sementara wabah PMK ini belum teratasi, maka sapi dari Jawa dan Nusa Tenggara, juga dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, belum boleh masuk Balikpapan.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM