Begal Sadis di Samarinda Ditangkap,Lihat Kronologinya

26 Mei 2022 17:00

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap begal sadis di Kota Samarinda, Selasa (24/05/2022). Pelaku berinisial AA (22) menyerang sopir taksi online dari belakang kemudi menggunakan senjata tajam.

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memesan taksi online dan meminta dijemput di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.

Dia memesan taksi online itu dan meminta diantar ke wilayah Kecamatan Sungai Kunjang.

BACA JUGA:  Jual Kosmetik Racikan Sendiri, Perempuan di Samarinda Ditangkap

Setelah mobil tiba, pelaku masuk dan duduk di belakang.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan sajam yang telah dipersiapkan.

BACA JUGA:  Sopir Taksi Online di Samarinda Diserang Pelanggan dari Belakang

Korban yang terluka lantas berteriak. Pelaku panik dan keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah pasar kedondong.

Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

BACA JUGA:  Tertibkan Pedagang, Satpol PP Samarinda Diacungi Parang

"Motif pelaku ini karena ekonomi, dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Kapolresta Kombes Pol. Ary Fadli dikutip dari situs Polda Kaltim, Kamis.

Hingga saat ini korban masih dalam perawatan di RS Hermina karena mengalami luka sayatan di leher.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, 1 pisau dapur dan 1 pisau lipat .

Pelaku AA dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Polda Kaltim)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM