GenPI.co Kaltim - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, bakal menerima Kalpataru dari pemerintah pusat.
MHA Mului menjadi satu-satunya wakil dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhak mendapatkan penghargaan bergengsi itu.
Adapun kategori yang diraih MHA Mului pada tahun ini ialah penyelamat lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal mengatakan penghargaan itu menjadi bukti masyarakat menyadari arti penting menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Selain itu, Kalpataru dari pemerintah adalah pengakuan dan apresiasi terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang aktif memelihara kearifan lokal.
"(Penghargaan, red) menambah jumlah penghargaan Kalpataru yang telah diperoleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir,” kata Rafiddin sebagaimana dilansir laman Pemprov Kaltim, Minggu (5/6).
Dia mengatakan penghargaan itu menjadi kebanggaan tersendiri karena Kaltim kembali mendapatkan Kalpataru.
"Kami tentu berharap berbagai program pemerintah tentang upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat didukung masyarakat,” ucap Rafiddin.
Dia menilai MHA Mului menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang merawat serta menjaga lingkungan hidup tetap asri.
“Sudah menjadi tugas kami melakukan inventarisasi, membina, serta mengusulkan untuk penerimaan penghargaan di tingkat provinsi dan nasional,” tutur Rafiddin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News