685 Guru SMA Kaltim Terima SK PPPK, yang Lain Kapan?

09 Juni 2022 12:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memberikan perhatian besar kepada guru SMA yang sudah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Isran memberikan SK secara simbolis untuk 685 guru SMA yang sudah menjadi PPPK.

"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai guru PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim,” kata Isran, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Rektor ITK Didemo Mahasiswanya, Buntut Tulisan Manusia Gurun

Dia berharap perubahan status membuat kinerja para guru PPPK se-Kaltim makin baik.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Isran.

BACA JUGA:  Dulu Tunjangan Guru di Kaltim Rp300 Ribu, Sekarang Sudah Rp1 Juta

Dia menjelaskan para guru PPPK bisa memanfaatkan kesempatan yang didapat.

Selain itu, dia berharap para guru PPPK bersyukur. Sebab, menjadi PPPK tidak mudah.

BACA JUGA:  Murid Diusir Guru Karena Tidak Punya HP untuk Ujian Sekolah

“Banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan SK untuk 685 guru adalah tahap pertama.

Pihaknya menargetkan penyerahan SK guru PPPK tahap kedua selesai bulan ini.

SK PPPK juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM