ASN dan PNS Disarankan Beli Beras Petani Lokal

20 Juni 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara akan mengerahkan ASN dan PNS untuk mengonsumsi beras dari petani lokal.

Kebijakan itu dilakukan untuk membantu pendistribusian beras para petani lokal di PPU.

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan petani masih menghadapi masalah pemasaran beras.

BACA JUGA:  ADWINDO Kaltim Dilantik, Tugasnya Berat

"Kami yakin pemerintah kabupaten bisa berikan solusi terbaik untuk pemasaran beras petani lokal itu," ujar Hamdam, Jumat (18/6).

Solusi jangka pendek yang akan dilakukan ialah mendistribusikan beras melalui koperasi yang dibentuk Korpri Kabupaten Penajam Paser Utara.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Sederhanakan Birokrasi, ASN Harap Siap

Menurut Hamdam, koperasi itu bisa membeli gabah maupun beras petani lokal untuk dikelola.

“Selain itu, juga disalurkan kepada seluruh PNS di lingkungan pemerintah kabupaten," kata Hamdam.

BACA JUGA:  Peringatan Serius Buat ASN, Please Diperhatikan Baik-Baik

Namun, Hamdam juga mengharuskan beras petani lokal memenuhi standar untuk dimakan.

Hamdam menilai petani padi memiliki peluang besar karena PPU menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia menilai kebutuhan pangan akan meningkat seiring kedatangan pendatang ke IKN. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM