GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak mengirimkan petugas haji daerah (PHD) pada ibadah haji tahun ini.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor, PHD dimasukkan kuota jemaah.
"Jadi, untuk tahun ini pemprov tidak menurunkan petugas haji daerah sesuai keputusan gubernur," kata Karo Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak, Sabtu (18/6).
Dia menjelaskan tahun ini ada enam kuota PHD, tetapi mereka dikembalikan ke kuota jemaah.
Andi mengatakan Pemprov Kaltim juga segera melepaskan keberangkatan calon jemaah haji.
"Insyaallah rencana akan dilakukan pelepasan jemaah haji secara resmi oleh Gubernur Isran Noor pada 23 Juni 2022 pukul 11.30 di Embarkasi Asrama Haji Batakan Balikpapan," jelas Andi.
Menurut Andi, pelepasan jemaah itu bertepatan dengan keberangkatan kloter kedua.
Di sisi lain, jumlah calon jemaah haji Kaltim tahun ini sebanyak 1.180.
Para haji direncanakan kembali ke Kaltim paling cepat pada 4 Agustus 2022. (kaltimprov)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News