GenPI.co Kaltim - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser bakal membuka layanan mandiri pada Sabtu dan Minggu sesuai instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto.
"Bulan ini kami mulai buka pelayanan Sabtu dan Minggu," kata Kepala Kantor BPN Paser Zubaidi, Senin (4/7).
Dia menjelaskan pelayanan saat weekend akan dimulai pada pekan kedua Juli 2022.
Sebab, awal pekan bulan ini bertepatan dengan Iduladha sehingga BPN Paser tidak membuka layanan pada Sabtu dan Minggu.
Menurut Zubaidi, layanan yang dibuka pada Sabtu dan Minggu bertujuan memberikan kesempatan kepada warga untuk mengurus sertifikat saat hari libur.
"Secara khusus ialah bagi mereka yang selama hari kerja sibuk dengan pekerjaannya," kata Zubaidi.
Zubaidi mengatakan pelayanan saat Sabtu dan Minggu dikhususkan bagi warga Paser yang ingin mengurus sertifikat mandiri tanpa kuasa alias pihak ketiga.
Pada 2022, BPN Paser sendiri bertekad menerbitkan 4.230 sertifikat baru melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL).
Zubaidi menjelaskan hingga saat ini baru sekitar seribu sertifikat tanah yang diterbitkan.
"BPN Paser juga sudah melakukan penataan sertifikat yang belum terdata dalam database BPN," ucap Zubaidi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News