Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kukar Tangkap Kurir Sabu

01 Maret 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Menyamar sebagai pembeli, polisi menangkap kurir narkoba berinisial MA (35), di Kecamatan Kota Bangun, Kutau Kartanegara, pada Minggu (27/02/2022).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 40 poket sabu-sabu siap edar dengan berat total 14,77 gram.

MA ditangkap, Tim Tiger yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Kaltim: Angka Sembuh Meroket, Kasus Baru Menurun

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Desa Kota Bangun Ulu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sejak Minggu dinihari.

BACA JUGA:  Imbas Pandemi Covid-19, Angka Kekurangan Gizi di Kaltim Naik

Akhirnya polisi menangkap tangan pelaku dengan cara menyamar menjadi pembeli.

Pelaku ditangkap tepat di depan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, tempat transaksi dilakukan.

BACA JUGA:  Pemindahan IKN Sudah di Depan Mata, Ini Pesan Gubernur Kaltim

Tidak puas dengan barang bukti yang didapat, Tim Tiger lantas membuntuti MA hingga sampai tempat tinggalnya.

Hasilnya, barang bukti tambahan sebanyak 40 poket sabu-sabu kembali didapatkan.

Rinciannya, 5 paket disimpan di dalam kamar kos, 8 paket di depan rumah dan 24 paekt disembunyikan dalam plastik warna hitam di samping rumah.

“Tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dengan cara memesan melalui telepon ke nomor handphone pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Senin (28/02/2022).

Pelaku MA mengaku menjual satu poket kecil sabu seharga Rp 200 ribu.

Selain menyita bukti sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Kukar juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 1,1 juta, serta handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

MA kini ditahan ke Mapolres Kukar karena tertangkap tangan menjual narkotika.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM