GenPI.co Kaltim - Para tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mendapatkan gaji ke-13 pada pekan ini.
Gaji atau tunjangan tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Paser.
"Bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Senin (11/7).
Murhariyanto menjelaskan nominal gaji ke-13 untuk pegawai honorer sama dengan gaji pokok per bulan.
"Besaran gaji pokok tergantung kualifikasi pendidikan masing-masing," ucap Murhariyanto.
Murhariyanto menjelaskan pemberian gaji ke-13 itu adalah wujud apresiasi terhadap para tenaga honorer.
Dia tidak memungkiri tenaga honorer mempunyai tugas dan peran penting di Pemkab Paser.
Murhariyanto mengatakan para tenaga honorer membantu tugas aparatur sipil negara (ASN).
Dia pun meminta para tenaga honorer di Pemkab Paser selalu memberikan pelayanan terbaik saat bertugas.
"Terus bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News