Rezeki Honorer, Gaji Ke-13 Cair, Rekening Gemuk Deh

14 Juli 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Para tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mendapatkan gaji ke-13 pada pekan ini.

Gaji atau tunjangan tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Paser.

"Bagian bendahara di setiap OPD sudah  bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Kabar Baik bagi Pegawai Honorer Kaltim, Bisa Lolos PPPK

Murhariyanto menjelaskan nominal gaji ke-13 untuk pegawai honorer sama dengan gaji pokok per bulan.

"Besaran gaji pokok tergantung kualifikasi pendidikan masing-masing," ucap Murhariyanto.

BACA JUGA:  Kabar Baik bagi Guru Honorer soal Jadi PPPK, Alhamdulillah

Murhariyanto menjelaskan pemberian gaji ke-13 itu adalah wujud apresiasi terhadap para tenaga honorer.

Dia tidak memungkiri tenaga honorer mempunyai tugas dan peran penting di Pemkab Paser.

BACA JUGA:  Kabar Bahagia bagi Tenaga Honorer dan ASN, Melegakan

Murhariyanto mengatakan para tenaga honorer membantu tugas aparatur sipil negara (ASN).

Dia pun meminta para tenaga honorer di Pemkab Paser selalu memberikan pelayanan terbaik saat bertugas.

"Terus bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM