Guru Ngaji Cabuli Anak yang Sedang Baca Al-Quran

04 Agustus 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Guru ngaji berinisial JM ditahan penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan karena mencabuli murid perempuannya, Bunga (10, bukan nama sebenarnya).

Saat ini guru mengaji tersebut sudah ditahan di Polresta Balikpapan sejak Senin (1/8).

“Kasusnya masih dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Ayah dan Anak Tiri Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah

Dia mengatakan JM melakukan aksinya saat korban mengaji bersama teman-temannya di rumah tetangga.

Menurut Rengga, pada awalnya kegiatan mengaji berjalan lancar. JM mendekat saat korban membaca Al-Qur’an.

BACA JUGA:  Ibu Muda Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Digerebek

Dia lantas melancarkan aksinya. Korban hanya terdiam karena merasa ketakutan.

Bunga baru melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada ibunya saat pulang.

BACA JUGA:  Pasutri Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Majikan

Ibu korban lantas melaporkan perbuatan terlarang JM ke Polresta Balikpapan.

"Setelah kami menerima laporan, pelaku langsung kami tangkap hari itu juga," tutur Rengga.

Menurut Rengga, JM adalah guru privat mengaji yang mengajar anak-anak di sekitar rumahnya.

“Belum tahu apakah ada korban lain atau tidak. Yang kami tangani saat ini masih satu korban," ucap Rengga. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM