GenPI.co Kaltim - Guru ngaji berinisial JM ditahan penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan karena mencabuli murid perempuannya, Bunga (10, bukan nama sebenarnya).
Saat ini guru mengaji tersebut sudah ditahan di Polresta Balikpapan sejak Senin (1/8).
“Kasusnya masih dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (3/8).
Dia mengatakan JM melakukan aksinya saat korban mengaji bersama teman-temannya di rumah tetangga.
Menurut Rengga, pada awalnya kegiatan mengaji berjalan lancar. JM mendekat saat korban membaca Al-Qur’an.
Dia lantas melancarkan aksinya. Korban hanya terdiam karena merasa ketakutan.
Bunga baru melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada ibunya saat pulang.
Ibu korban lantas melaporkan perbuatan terlarang JM ke Polresta Balikpapan.
"Setelah kami menerima laporan, pelaku langsung kami tangkap hari itu juga," tutur Rengga.
Menurut Rengga, JM adalah guru privat mengaji yang mengajar anak-anak di sekitar rumahnya.
“Belum tahu apakah ada korban lain atau tidak. Yang kami tangani saat ini masih satu korban," ucap Rengga. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News