GenPI.co Kaltim - Pelarian Wahyudi dari sel Polsek Tenggarong berakhir. Dia ditangkap polisi setelah kabur dari penjara selama tujuh hari.
Pria yang terjerat kasus penggelapan sepeda motor itu ditangkap di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Minggu (7/8) sekitar pukul 19:30 WITA.
Sebelumnya, pria 30 tahun tersebut kabur dari penjara karena kangen anak.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan Wahyudi kabur saat petugas beristirahat.
Menurut Yasir, gembok penjara tidak terkunci sehingga memudahkan Wahyudi kabur.
Dia tidak memungkiri jajarannya teledor ketika mengunci jeruji besi para tahanan.
Yasir menjelaskan kunci gembok bisa terbuka lagi apabila tidak dimasukkan secara penuh.
"Kemungkinan karena tergesa-gesa nguncinya belum pas sudah dicabut kuncinya," imbuh Yasir.
Menurut dia, Wahyudi sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian setelah terlacak polisi.
"Alasannya dia kabur karena kangen anaknya di Bontang, tetapi tidak sempat ketemu anaknya dan hanya bertemu temannya di tempat pencucian mobil," kata AKP Yasir.
Akibat keputusannya melarikan diri, Wahyudi terancam hukuman lebih berat.
"Pasti ada pemberatannya," kata Yasir. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News