GenPI.co Kaltim - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 28 kasus perjudian selama 18-29 Agustus 2022.
Selain itu, Polda Kaltim juga berhasil mengungkap 71 kasus narkoba dan satu kasus tambang ilegal.
Kasus perjudian terbanyak terjadi di Berau, yakni delapan. Polres Kutai Timur mengungkap lima kasus perjudian.
Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser Utara mengungkap masing-masing tiga kasus.
Polres Kutai Kartanegara mengungkap dua kasus perjudian. Polresta Balikpapan dan Polres Bontang mengungkap masing-masing satu kasus perjudian.
Meskipun berhasil mengungkap kasus perjudian, Polda Kaltim mengaku menemui kendala besar.
“Hal judi online, kami terkendala server dan bandar di luar Kaltim, bahkan ada yang internasional,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo, Senin (29/8).
Yusuf menjelaskan pihaknya meminta diskominfo melakukan pemblokiran server judi.
“Kami imbau kepada Diskominfo untuk diblokir,” ucap Yusuf.
Dia menjelaskan Polda Kaltim tidak segan memecat polisi yang terlibat kejahatan, seperti perjudian. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News