Polda Kaltim Susah Basmi Judi Online, Server di Luar Negeri

31 Agustus 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 28 kasus perjudian selama 18-29 Agustus 2022.

Selain itu, Polda Kaltim juga berhasil mengungkap 71 kasus narkoba dan satu kasus tambang ilegal.

Kasus perjudian terbanyak terjadi di Berau, yakni delapan. Polres Kutai Timur mengungkap lima kasus perjudian.

BACA JUGA:  Isu Harga BBM Naik, Kaltim Dapat Pasokan 390 Ribu KL Pertalite

Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser Utara mengungkap masing-masing tiga kasus.

Polres Kutai Kartanegara mengungkap dua kasus perjudian. Polresta Balikpapan dan Polres Bontang mengungkap masing-masing satu kasus perjudian.

BACA JUGA:  Dana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Bengkak Triliunan

Meskipun berhasil mengungkap kasus perjudian, Polda Kaltim mengaku menemui kendala besar.

“Hal judi online, kami terkendala server dan bandar di luar Kaltim, bahkan ada yang internasional,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Patuhi Perintah Kapolri, Polda Kaltim: Pecat

Yusuf menjelaskan pihaknya meminta diskominfo melakukan pemblokiran server judi.

“Kami imbau kepada Diskominfo untuk diblokir,” ucap Yusuf.

Dia menjelaskan Polda Kaltim tidak segan memecat polisi yang terlibat kejahatan, seperti perjudian. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM