GenPI.co Kaltim - Mawar (bukan nama sebenarnya) tidak menyangka bayinya dicabuli tetangganya saat dirinya melayani pria hidung belang.
Mawar adalah PSK. Sebelum melayani pelanggan, Mawar menitipkan bayinya kepada tetangganya, KH, di Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Jumat (5/8).
Setelah melayani tamunya, Mawar melihat anaknya yang masih berusia dua tahun menangis.
Mawar pun membuka popok anaknya. Dia menemukan ada luka di organ vital bayinya.
Mawar pun langsung melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan KH ke Polsek Teluk Bayur.
Para petugas pun bergerak setelah mendapatkan laporan. KH ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (9/8).
"Dari bukti hasil visum keluar terdapat luka di bagian kemaluan korban," kata Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, Sabtu (3/9).
Menurut Suradi, KH sudah mengakui perbuatan terlarang yang dilakukannya.
Namun, Suradi menyebut KH tidak mau membeberkan motif yang membuatnya tega mencabuli bayi.
“Yang jelas pelaku sudah mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban," ujarnya.
Menurut Suradi, KH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"KH terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak lima miliar," ucap Suradi. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News